SELUMA –Seorang Oknum anggota LSM Badan Peneliti Independen (BPI) kekayaan Negara Berinisial AP (32) Warga Desa Wayhawang,Kecamatan Maje kabupaten Kaur Diamankan Polsek Talo Polres Seluma Polda Bengkulu pada hari Kamis (25/02/2021)
Oknum Anggota LSM ini Diamankan Karena diduga ingin melakukan Pemerasan terhadap AS (43) Suami kepala desa Taba, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S,Sos, MH menjelaskan Kronologis kejadian berawal hari rabu (24/2) pukul 21.00 wib pelaku bertemu dengan pelapor untuk membahas masalah pengadaan pakaian dinas perangkat Desa Taba anggaran DD tahun 2020, Menurut pelaku bahwa anggaran tersebut fiktip.
Keesokan harinya Kamis (25/2) pelapor kembali bertemu AP dirumah saksi Doki dan kembali membahas masalah anggaran pengadaan pakaian dinas PKK.kemudian pelaku meminta uang Rp 25.000.000, ( dua puluh lima juta rupiah ) kalau tidak ingin permasalahan tersebut akan panjang.
“AP sempat meminta uang Rp.25.000.000, ( dua puluh lima juta rupiah ) kalau tidak ingin permasalahan trsebut akan panjang,” ujar Kabid Humas.
Selain itu, pelaku juga mengancam pelapor akan mempublikasi hal itu apabila permintaanya tidak terpenuhi. Merasa dirinya diperas pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Talo selanjutnya mendatangi TKP pemerasan dan melakukan penangkapan terhadap AP yang saat itu sudah berharap menunggu uang yang dijanjikan.
“bersama dengan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah),” pungkasnya.