BENGKULU –Seorang Sopir Sopir Travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur ditangkap karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.
supir travel inisial VG (29) Warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur tersebut ditangkap pada selasa 02 Februari 2021 di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah 65 paket sabu dengan rincian 30 paket besar sabu didalamplastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.

“total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH yang didampingi oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Kompol M. Simaremare saat menggelar press conference pada rabu (03/02/2021) .
Berdasarkan penelusuran petugas, ia menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati.
Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil. Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel
Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel.(rls)